Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok merupakan salah satu Instansi di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Kementerian Kesehatan RI yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Pelabuhan Tanjung Priok khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan baik itu individu, barang dan alat angkut. Serta sebagai garda terdepan sebagai penjaga pintu negara dari masuk dan keluarnya penyakit. Oleh karena itu diperlukan kesiapsiagaan setiap staf untuk memberikan pelayanan yang prima.
Seiring berjalannya waktu, banyak proyek perubahan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok untuk menuju good government governance, salah satu contohnya adalah penerapan Aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online), yaitu sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dimana semua pembayaran dilakukan secara online melalui mesin EDC ataupun mesin ATM Bank Persepsi, proyek perubahan ini dimulai sejak akhir tahun 2014, dimana semua pengguna jasa baik itu agen pelayaran yang ingin mengurus dokumen kesehatan kapal ataupun pelayanan vaksinasi, pembayaran dilakukan secara online, jadi tidak ada lagi namanya pemberian uang secara cash kepada petugas, dan pada pertengahan tahun 2015, semua pengguna jasa sudah bisa melakukan proses pembayaran online ini, mulai dari pembuatan billing pembayaran pada aplikasi SIMPONI ataupun mekanisme pembayaran baik itu melalui mesin ATM ataupun mesin EDC, atas keberhasilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok menjadi satuan kerja pertama di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang melaksanakan pembayaran online melalui aplikasi SIMPONI, banyak undangan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dari seluruh Indonesia untuk menjadikan narasumber dan berbagi pengalaman serta cara jitu sehingga Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok bisa berhasil dengan maksimal.
Pada pertengahan tahun 2015, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mendapatkan penghargaan oleh Kementrian Keuangaan atas dukungan dan partisipasi untuk penggunaan aplikasi SIMPONI, dan tidak lama kemudian dipilih untuk dilakukan penilaian Zona Integritas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dan berkat dukungan serta komitmen bersama seluruf staff Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
Adapun contoh komponen untuk menunjang Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi dan apa saja hal yang sudah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas Tanjung Priok yaitu :
1. Manajemen Perubahan
- Membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KKP Kelas I Tanjung Priok.
- Membuat rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Membuat media sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM seperti Spanduk, Leaflet dan X – Banner.
- Membentuk Agent of Change.
- Laporan monitoring tim Zona Integritas.
2. Penataan Tata Laksana
- Mengevaluasi SOP yang ada di KKP
- Melaksanakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
- Adanya aplikasi SIMKA, Simkespel, SILK dan SIMPEG
- Adanya Layanan pengaduan masyarakat
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
- Membuat peta jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan kebutuhan.
- Menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya.
- Mengadakan diklat pengembangan kompetensi.
- Membuat Uraian Jabatan (Urjab)
- Membuat Satuan Kinerja Pegawai (SKP)
- Membuat Penilaian Prestasi Kerja
4. Penguatan Akuntabilitas
- Membuat pertemuan bulanan tentang pencapaian kinerja.
- Menyusun rencana kerja dan penetapan kinerja.
5. Penguatan Pengawasan
- Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi
- Membentuk tim SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan)
- Membuat kotak saran dan layanan pengaduan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Membuat flowchart standar pelayanan
- Mengadakan pelatihan penerapan Budaya Pelayanan Prima
- Mengadakan reward and punishment bagi pegawai pelayanan terbaik dan pegawai pelayanan yang kurang baik.
- Mengadakan penerbitan dokumen dan pembayaran PNBP secara online.
- Membuat peta resiko
- Menandatangani Pakta Integritas
Adapun untuk mendukung pelaksanaan program WBK dan WBBM tersebut telah dibuat tim berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok antara lain :
- Surat Keputusan Tim Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
- Surat Keputusan Tim pengelola keterbukaan informasi publik (KIP)
- Surat Keputusan Tim Agent of change
- Surat keputusan Tim Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan
- Surat Keputusan Tim Standar Operasional Prosedur AP
- Surat keputusan Tim Pengelola Whistle Blowing System
- Surat keputusan Tim Pengelola Unit Pengendali Gratifikasi
- Surat keputusan Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
- Surat keputusan Tim Pengelola Reward and Punishment
- Surat keputusan Tim Penanganan Benturan Kepentingan
- Surat keputusan Tim Penyusun Rencana Aksi Kegiatan
Pada tahun 2016 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok ditunjuk kembali untuk dilakukan penilaian mengenai WBBM, pelayanan prima dan berbasis melayani masyarakat kembali ditingkatkan, serta sistem yang sudah dibangun melalui berbagai macam proyek perubahan kembali ditingkatkan, semoga semboyan “We Are The team, We Strong Together” yang selalu dikobarkan setiap acara rapat atau pertemuan yang dilakukan di KKP Kelas I Tanjung Priok bisa memotivasi setiap staff yang ada, karena pencapaian ini bukan hanya tanggung jawab para Pimpinan Struktural, namun tanggung jawab yang harus diemban bersama, sehingga Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok bisa menjadi satker yang mewakili Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
KKP Kelas I Tanjung Priok Jaya………………………
Oleh : Muhammad Fardhy Nur Wahid