Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, pada tanggal 26 sampai dengan 29 Maret 2019 menyelenggarakan E-Planning dengan tema “ Penelaahan Usulan Program P2P Satuan Kerja Pusat, UPT, dan Dekosentrasi Tahun 2020”. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Four Point Jalan Landak Makassar Sulawesi Selatan.dihadiri peserta Dinkes Provinsi, BB/TKLPP dan KKP dari Regional Timur.
Arahan Sesditjen P2P yang dibacakan pada pembukaan berisi bahwa, “ dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran program P2P dapat dilakukan lebih cermat dengan mengedepankan program Nasional tanpa mengesampingkan program bidang, termasuk juga dalam menentukan alokasi anggaran agar mempertimbangkan realisasi dari tahun sebelumnya, hal ini untuk menjaga anggaran agar tidak melebihi batas yang diperlukan.”
Acara menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Anggaran Sekjen RI yang menyampaikan evaluasi program P2P 2018, point-point kebijakan perencanaan tahun 2020 dan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Renggar sebagai instrumen pengusulan pagu anggaran.
E-Renggar merupakan apliksi online yang di miliki Kementrian Kesehatan yang berguna untuk menunjang fungsi perencanaan, penganggaran dan monitoring evaluasi dalam satu perangkat lunak yang terpadu. Sejak beberapa tahun terakhir, kementerian kesehatan telah menggunakan E-Renggar sebagai aplikasi perencanaan berbasis aplikasi online yang mengharuskan semua satker penerima anggaran untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran melalui aplikasi E-Renggar. Aplikasi E-Renggar diluncurkan dengan tujuan untuk mempermudah kerja dari petugas pelaksana perencanaan, penganggaran dan monitoring evaluasi dengan menggunakan sistem terpadu berbasis online.
Reviu usulan pagu anggaran tahun 2020 melalui aplikasi E-Renggar yang dilakukan oleh Bagian Program dan Informasi Setditjen P2P bersama 5 Direktoratnya terhadap dipertemukannya seluruh perwakilan satker dibawah pembinaan Ditjen P2P di tiap wilayah ini mampu memberikan forum diskusi yang strategis dalam rangka membangun perencanaan kegiatan yang lebih baik, lebih tepat sasaran dan menghindari kegiatan tumpang tindih.
Pada acara tersebut hadir juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Bapak dr. Anung Sugihantono,M,Kes. dan memberikan arahan kepada seluruh peserta sebagai berkut
- Serius sejak tahap perencanaan harus dilakukan, tidak hanya saat menyusun RKA KL,
- Merencanakan harus sesuai Tugas Fungsi Kewenangan,
- Merencanakan harus berdasar Prioritas , harus disadari tidak semua program bisa menjadi prioritas,
- Merencanakan secara detail sejak awal untuk menghindari seringnya dilakukan revisi,
- Kegiatan harus mempunyai daya ungkit untuk pencapaian program nasional,
- Integrasi dan Efisiensi dilakukan sejak penyusunan Perencanaan, tidak dilakukan melalui proses revisi.
Diharapkan dengan perencanaan yang baik akan diperoleh hasil yang optimal dan percepatan keberhasilan program pencegahan dan pengendalian penyakit demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Oleh : Nursamah, S.Sos, MM