Rabu, 19 Februari 2025
Informasi KKP
: KKP Kelas I Tanjung Priok...Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)....mariii kita dukung..!!

PENGAWASAN DAN OBSERVASI PENYAKIT COVID 19 DALAM RANGKA KARANTINA WNI/WNA DARI LUAR NEGERI

PENGAWASAN DAN OBSERVASI PENYAKIT COVID 19
DALAM RANGKA KARANTINA WNI/WNA DARI LUAR NEGERI
DI HOTEL MERCURE, JAKARTA KOTA TAHUN 2020
Oleh Teti Herawati


Dalam mendukung tercapainya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok melaksanakan pengawasan dan observasi dalam rangka karantina WNI/WNA dari Luar Negeri salah satunya adalah Hotel Mecure Jakarta Kota, dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di dalam negeri.

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan tindakan observasi dan Karantina WNI/ WNA dari luar negeri terhadap kemungkinan munculnya gejala penyakit Covid- 19, sehingga penyebaran penyakit Covid-19 dapat dicegah sehingga diharapkan dapat memutuskan mata rantai penyakit Covid-19
Kegiatan observasi dan karantina dilaksanakan selama 37 hari sejak WNI datang dari luar negeri yaitu: pada tanggal 30 Mei sampai dengan 05 Juli 2020. Tempat observasi berada di Hotel Mercure Jakarta Kota Jl. Hayam Wuruk No. 123, Mangga Besar Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
Peserta karantina yang ada di Hotel Mercure Jakarta Kota adalah sebanyak 803 orang, diantaranya laki-laki sebanyak 700 orang dan perempuan 103 orang, Negara asal kedatangan 3 (tiga) besar paling banyak adalah datang dari Negara Filipina 245 orang, Afrika 196 orang dan Amerika Serikat 126 orang.
Dari Total peserta karantina sebanyak 803 orang dengan hasil pemeriksaan swab positif covid-19 sebanyak 41 orang dan langsung dirujuk ke Ruma Sakit Darurat Covid-19. Sedangkan pemeriksaan RDT dari 3 orang yang diperiksa semuanya non reaktif.
Peserta karantina dengan hasil swab test negative dan yang dilakukan pemeriksaan RDT non reaktif dengan total sebanyak 762 orang telah mendapatkan surat klirens kesehatan yang diterbitkan oleh Guggus Tugas Pecepatan Penanganan covid-19.
Dalam kegiatan observasi dan karantina WNI dari luar negeri melibatkan SDM dari beberapa program dan lintas sektor antara lain dari Kementerian Kesehatan sebagai berikut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, KKP Kelas I Tanjung Priok dan lintas sektor antara lain TNI Bataliyon Arhanud 10, Babinsa Koramil Taman Sari, Pihak Hotel Mercure Jakarta Kota.

Kegiatan observasi dan Karantina pada WNI/WNA dari luar negeri sudah dilakukan sejak WNI/WNA dikirim ke Hotel Mercure Jakarta Kota. Kegiatan ini kami laksanakan selama bertugas dari tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 05 Juli 2020, Adapun hasil kegiatan sebagai berikut :

Lokasi observasi dan Karantina terbagi menjadi 3 area/zone yaitu : red zone, yellow zone, dan, green zone.

Adapun penjelasan masing-masing area tersebut sebagai berikut:

a. Red zone merupakan lokasi dimana peserta karantina diobservasi dan dikarantina. Merupakan area terlarang untuk diakses tanpa menggunakn APD lengkap, di lokasi ini terdapat:

1) Hotel Mercure Jakarta Kota Lantai 6, 7,8,9,10, 11, 12, 14, 15, 16 dan 17
2) Ballroom Lantai 1 Hotel Mercure Jakarta Kota (tempat Pelaksanaan Penyelidikan Epidemiologi, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel swab)
b. Yellow zone, di lokasi ini terdapat :
1) Hotel Mercure Jakarta Kota Lantai 5 tempat istirahat petugas kesehatan, petugas hotel dan TNI
2) Tempat Resepsionis (Front Office) Hotel Mercure Jakarta Kota
3) Lobi Hotel Mercure Jakarta Kota
4) Jalur Evakuasi Pasien Positif Covid-19
5) Dapur Hotel Mercure Jakarta Kota sebagai tempat pengolahan makanan
c. Green zone merupakan area bebas di luar yellow zone yaitu : pintu masuk sampai batas Pos Penjagaan Hotel Mercure Jakarta Kota
Adapun sarana dan prasarana pendukung observasi WNI/WNA dari luar negeri di Hotel Mercure Jakarta Kota sebagai berikut:
1) Kamar di Lantai 6, 7, 8 ,9 ,10 , 11, 12, 14, 15, 16 dan 17 Untuk istirahat WNI/WNA masing-masing dilengkapi dengan kamar mandi, meja, kursi dan Telepon (Pelayanan sambungan telepon hotel)
2) Ballroom Lantai 1 Hotel Mercure Jakarta Kota dipakai sebagai tempat penyelidikan epidemiologi, pemeriksaan Kesehatan dan swab test bagi peserta karantina.
3) Hotel Mercure Jakarta Kota dilengkapi dengan layar monitor CCTV yang bisa memantau WNI/WNA yang sedang diobservasi, Speaker room melalui alat ini petugas hotel maupun petugas Kesehatan dapat menyampaikan pengumuman misalnya peraturan yang harus di taati oleh WNI/WNA selama dalam kondisi karantina/observasi.
4) Alat penunjang pemeriksaan kesehatan: Thermal Gun, APD lengkap, masker, sarung tangan, tensimeter, oxymeter, dan alat penunjang lainnya, serta obat-obatan umum, dan multivitamin/suplemen.
5) Logistik : masker bedah, Masker N95, APD lengkap, sarung tangan pendek, hand sanitizer, alkohol 70%, desinfektan netbiokem, dll. Secara umum, kebutuhan logistik selama berlangsungnya observasi dan Karantina bagi WNI/WNA dari luar negeri dapat terpenuhi dengan baik dan aktivitas tidak mengalami hambatan.

Kekurangan logistik kesehatan dapat dipenuhi dengan pengiriman kembali dari Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Covid-19, Kegiatan bidang logistik antara lain :
1) Menghitung kebutuhan riil logistik kesehatan untuk kegiatan observasi peserta karantina yang meliputi kebutuhan set APD, masker, sarung tangan, hand sanitizer, desinfektan dan lain sebagainya.
2) Menginventarisir dan membuat catatan logistik yang masuk dan keluar.
3) Menyampaikan permintaan tambahan dan menerima tambahan logistik kesehatan

Beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan pada pengawasan dan observasi dalam rangka karantina WNI/WNA yang datang dari luar negeri, antara lain yaitu
1) Scan Barcode e-HAC pada Ponsel peserta karantina di Hotel Mercure Jakarta Kota
Scan Barcode Elektronic Health Alert Card ini sangat penting dilaksanakan karena isi dari e-HAC ini adalah data WNI/WNA yang datang dari luar negeri mulai dari identitas, deklarasi Kesehatan dan negara kedatangan, sehingga buat acuan dalam pengumpulan dan pengolahan data pada kegiatan pengawasan dalam rangka karantina WNI/WNA yang ada di Hotel Mercure Jakarta Kota.
2) Penyelidikan Epidemiologi
Kegiatan penyelidikan epidemiologi ini yaitu melaksanakan pengambilan data pada peserta karantina yang ada di Hotel Mercure Jakarta Kota, kegiatan ini dilakukan dengan cara mengisi formulir penyelidikan epidemiologi dari hasil wawancara dengan peserta karantina dan dari hasil skirining (pemeriksaan suhu, tensi dan oximeter).
3) Pengambilan sampel swab
Pengambilan sampel swab pada peserta karantina dilaksanakan di Wisma Karantina apabila peserta karantina lebih dari 20 orang, sedangkan apabila kurang dari 20 orang peserta karantina yang perlu dilakukan pengambilan swab maka dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Jakarta Kota lantai 1, untuk pengadaan bahan dan alat (VTM, swab dacron, ice pack dan cool box) diajukan permintaan ke Sekretarian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Adapun pemeriksaan dilaksanakan oleh Rumah Sakit Ciputra yaitu bagi pesrta karantina yang mampu membayar pemeriksaan swab secara mandiri.
4) Pengiriman sampel swab ke Laboratorium Pusat Penyakit Infeksi Prof. Dr. Oemijati, Badan Litbangkes Kemenkes RI.
Pengiriman sampel swab dilaksanakan setelah pengambilan sampel swab dari peserta karantina selesai yang disertai dengan formulir kuisioner yang telah diisi lengkap dan dikemas sebaik mungkin sehingga menjamin kualitas sampel swab tetap terjaga dan sampai di tempat pemeriksaan sesuai standar yang ditentukan
5) Penyehatan lingkungan dan keamanan pangan
Penyehatan terhadap lingkungan disekitar wilayah karantina WNI/WNA di Hotel Mercure Jakarta Kota dilaksanakan setiap hari, beberapa kegiatan diantaranya yaitu :
a. Petugas hotel melakukan desinfeksi setiap pagi dan sore pada setiap tempat yang dilalui atau disentuh oleh WNI atau WNA selama dikarantina di Hotel Mercure Jakarta Kota. Selain itu desinfeksi dilakukan setiap WNI atau WNA yang sudah keluar Hotel Mercure Jakarta Kota dengan hasil laboratorium negative atau positif pada kamar tinggal selama masa observasi dan barang bawaan.
b. Petugas Bidang Pengendalian Resiko Lingkungan dari KKP Kelas I Tanjung Priok melakukan desinfeksi setiap setelah pelaksanaan pengambilan swab, desinfeksi dilakukan pada Ballroom, kursi, meja, lantai, toilet dan lift
c. Limbah medis yang ada di Hotel Mercure Jakarta Kota dikumpulkan lalu dibawa ke KKP Kelas I Tanjung Priok untuk dilakukan pemusnahan melalui pihak ke tiga
d. Pengawasan higiene sanitasi makanan dan minuman dilaksanakan secara berkala tiga hari sekali, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan dengan cara kasat mata, yang dilakukan pemeriksaan diantaranya yaitu :
- Ruang pengolahan makanan
- Fasilitas Pencucian dan Peralatan Bahan Makanan
- Penyimpanan bahan makanan
- Ventilasi
- Meja penyimpan makanan dan minuman yang berada di depan kamar peserta karantina, petugas hotel, petugas Kesehatan dan TNI
6) Menerima hasil pemeriksaan swab para peserta karantina dari Badan Litbangkes melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
7) Mengajukan penerbitan klirens kesehatan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi peserta karantina yang hasil swabnya sudah dinyatakan negatif
8) Penyerahan klirens kesehatan kepada peserta karantina
WNI/WNA yang telah dinyatakan negative covid-19 diberikan klirens kesehatan agar dapat melanjutkan perjalanan ke daerahnya masing-masing dan dihimbau untuk melakukan karantina mandiri atau dianjurkan membatasi interaksi dengan warga sekitar
9) Melaksanakan Evakuasi/ rujukan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19
Beberapa Langkah yang harus dilaksanakan oleh petugas Kesehatan sebelum peserta karantina diantar ke Rumah Sakit Darurat Covid-19, yaitu:
- Pasien positif covid-19 diberi tahu melalui telepon dan dokter menjelaskan tentang covid-19 dengan gejala dan tanpa gejala sehingga pasien tidak merasa cemas dan tidak menolak untuk dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19
- Melakukan skrining dan Penyelidikan Epidemiologi guna untuk melihat kondisi kesehatan pasien dan untuk mengetahui apakah ada kontak erat dengan orang lain selama 14 hari kebelakang
- Memastikan pasien sudah dalam mobil ambulans dengan aman dan nyaman
- Pasien covid-19 dibawa dengan memakai ambulans KKP Kelas I Tanjung Priok dan tim evakuasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke Rumah Sakit Darurat Covid-19
10) Observasi (Pengukuran suhu tubuh)
Pelaksanaan Observasi (pengukuran suhu tubuh) dengan memakai thermal gun dilakukan secara berkala yaitu pagi dan sore hari, kegiatan tersebut sekaligus melihat kondisi kesehatan peserta karantina pada saat itu
11) Pencatatan dan pelaporan
Pencatatan dan pelaporan dilakukan setiap hari yang disampaikan kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tercapainya tertib administrasi, laporan tersebut diantaranya adalah :
a. Laporan bidang kesehatan
b. Laporan data identitas peserta yang dikarantina
c. Laporan rekapapitulasi karantina
d. Laporan data peserta karantina yang belum keluar hasil swab
e. Laporan rekapitulasi data perserta karantina dengan hasil negatif untuk penerbitan klirens
12) Koordinasi dan evaluasi
Sebelum melaksanakan tugas di Hotel Mercure Jakarta Kota tempat karantina WNI/WNA yang datang dari luar negeri, petugas Kesehatan melaksanakan koordinasi dengan pihak hotel maupun dengan TNI, sehingga pelaksanaan karantina dari mulai masuk peserta karantina, pelaksanaan karantina dan sampai dengan kepulangan peserta karantina dapat direncanakan dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan diharapkan kegiatan karantina WNI/WNA di Hotel Mercure Jakarta Kota akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Petugas kesehatan memberikan arahan Kepada Para peserta karantina

foto 1d

Petugas Kesehatan Melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi

foto 1h

Pelaksanaan swab test pada peserta karantina

foto 1i