Oleh : Fredrik Lona Djara, SKM
PEMERINTAH, melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, melakukan pemeriksaan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Pakistan (WNI) sakit yang bekerja di kapal berbendera Pakistan yakni Kapal MV. Multan. Proses penanganan dan pemeriksaan dilakukan tim Emergency Call KKP Kelas I Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (31/10). Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok melalui Koordinator PKSE mengungkapkan, adanya informasi yang masuk dari perusahaan pelayaran PT. BEN Line via telepon perihal Permohonan bantuan penanganan dan pemeriksaan ABK WNA tersebut melalui Jalur laut ke Tanjung Priok. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada Kapal MV. Multan. “Mohon bantuan penanganan medis terkait ABK kapal berkebangsaan Pakistan tersebut," kata Hery (Agen Kapal) dalam keterangannya, Minggu (31/10). Dalam proses penanganan emergency call, di ceritakan pihak KKP mengerahkan Tim Penanganan yang terdiri atas dokter, perawat dan surveilans beserta kru kapal KKP untuk menuju lokasi kapal labuh jangkar di zona karantina pelabuhan Tanjung Priok. Pada Minggu (31/10) pukul 18.30 WIB, kapal boarding KKP tiba di lambung kiri Kapal MV. Multan yang datang dari Liayungang pada posisi 6 mill laut dan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan ke kapal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan. Adapun ABK kapal yang sakit terdiagnosa Hipertensi Grade 1 a.n. Faisal Muhammad Khan, umur 31 tahun berkewarga negaraan Pakistan dengan jabatan Chief Engginer, dan sudah diberikan obat-obatan Hipertensi, demikian laporan hasil investigasi dan pemeriksaan oleh Tim Penanganan Emergency Call KKP. Tepat pukul 21.30 WIB, lanjut Indra, petugas Emergency Call KKP Kelas I Tanjung Priok tiba di kantor.