Rabu, 19 Februari 2025
Informasi KKP
: KKP Kelas I Tanjung Priok...Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)....mariii kita dukung..!!

poto bersama zi 800 pixel

Penulis : Nana Mulyana, SKM

Untuk Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya. Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WISE), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya.

Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Proses membangun mindset tidak mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus. Readmore

  1. Di Kementerian Keuangan juga terdapat program budaya sebagaiamana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 127/KMK.01/2013 tentang Program Budaya di lingkungan Kementerian Keuangan. Ada lima budaya yang penting yaitu :
    Satu Informasi Setiap Hari. Dengan bertambahnya satu informasi setiap hari, maka akan menambahkan ilmu pengetahuan kita; Satu Informasi Setiap Hari dimaksudkan untuk mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Pegawai Kementerian Keuangan) mencari informasi yang positif dan membaginya (sharing) dengan Pegawai Kementerian Keuangan lainnya untuk pengetahuan Bersama
  2. Dua Menit Sebelum Jadwal. Dengan membiasakan hadir dua menit sebelum jadwal/acara dimulai, akan melatih kedisiplinan kita;
  3. Salam Setiap Hari. Dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik bagi stakeholder dan bersikap sopan dengan memberikan salam sesuai waktunya, yaitu Selamat Pagi, Selamat Siang, dan Selamat Sore;
  4. Tindakan, yaitu rencanakan, kerjakan, monitor dan tindaklanjuti. Agar seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari menerapkan etos kerja dan prinsip-prinsip manajemen/organisasi yang baik, dengan senantiasa membuat perencanaan terlebih dahulu, mengerjakan hingga tuntas, memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya, dan menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan;
  5. Laksanakan lima R, yaitu ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin. Dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran, keyakinan dan kepedulian pegawai akan pentingnya penataan ruang kantor dan dokumen kerja yang rapi, agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman untuk menciptakan etos kerja dan semangat berkarya.

Dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, setiap instansi pemerintah harus melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sebagai berikut :

  1. Seluruh pegawai telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau bagi instansi pemerintah yang belum menandatangani dapat melanjutkan/melengkapi setelah pencanangan pembangunan Zona Integritas.
  2. Pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan mengawasinya.
  3. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan.
  4. Pencanangan ZI dapat disaksikan oleh KPK, ORI, unsur masyarakat lainnya (perguruan tinggi, tokoh masyarakat/ LSM, dunia usaha).
    Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada 6 (enam) area perubahan komponen pengungkit dengan masing-masing target pencapaian sebagai berikut :

Manajemen Perubahan

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja; dan
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

Penataan Tatalaksana

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas.

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
  3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur;
  4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan
  5. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur.

Penguatan Akuntabilitas Kinerja

  1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan
  2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Penguatan Pengawasan

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara;
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara;
  3. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara; dan
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, murah, aman, dan mudah dijangkau);
  2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah; dan
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Tim Pembangunan Zona Integritas mempunyai tugas:

  1. Menyusun Rencana kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
  2. Melakukan sosialiasi hasil kerja Tim melalui berbagai media.
  3. Melaporkan hasil Tim kepada Kepala institusi

Keberhasilan unit kerja melakukan pembangunan ZI dan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat karena meningkatnya kualitas pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah, Nilai-nilai Kementerian Keuangan lahir sebagai dasar dan pondasi bagi institusi kementerian keuangan, pimpinan, dan seluruh pegawai dalam bersikap dan bekerja sehari-hari yang didukung dengan Kode Etik dan Kode Perilaku yang harus ditaati.

  1. Integritas : berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak, dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
  2. Profesionalisme : melakukan pekerjaan dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
  3. Sinergi : membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkuaIitas.
  4. Pelayanan : melakukan pelayanan untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.
  5. Kesempurnaan : melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik

Gambar WhatsApp 2023 11 20 pukul 12.55.27 b2c06db5

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok telah meraih predikat WBK sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini dan didorong untuk meraih predikat WBBM. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan untuk mempertahankan predikat WBK dan meraih predikat WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu membangun sistem antara lain membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WBS), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya.

Dalam Pertemuan Pendampingan Penilaian WBK/WBBM dalam Rangka Transformasi Kesehatan yang akan diselenggarakan pada hari Senin-Selasa tanggal 20-21 November 2023 bertempat di Harris Hotel & Convention, Bekasi. Nomor Surat PS.08.02/1/3989/2023, tentang Pertemuan Pendampingan Penilaian WBK/WBBM dalam Rangka Transformasi Kesehatan.

Pembukaan dan sambutan dalam Pertemuan ini adalah Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Bapak Heri Saputra, SKM.M.Kes, Pendampingan Penilaian WBK adalah Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kemenkes RI (2 orang) dan Desk Pokja WBK adalah Tim Kerja Hukormas Direktorat Jenderal P2P (6 orang) untuk 6 tim kerja terdiri dari :
TIM Komponen Manajemen Perubahan (Pokja I),
TIM Komponen Penataan Tata Laksana (Pokja II),
TIM Komponen Penataan Sistem Manajemen SDM (Pokja III),
TIM Komponen Penguatan Akuntabilitas (Pokja IV),
TIM Komponen Penguatan Pengawasan (Pokja V) dan
TIM Komponen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Pokja VI)

Published in Berita Umum

koleksi

Penulis : Brata Sugema, SKM, M.Si ( Koord.PKSE )

Pelabuhan merupakan sektor kritikal sebagai pintu masuk alat angkut, orang dan barang, selain itu pelabuhan juga dapat membawa dampak negative khususnya terkait penyebaran penyakit yang berpotensi wabah atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Pelabuhan Tanjung Prioksebagai salah satupintu gerbang negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai masalah kesehatan untuk meminimalisir segala dampak yang mungkin dapat terjadi.
Pengawasan kesehatan kapal atau kekarantinaan kapal di wilayah pelabuhan merupakan tanggung jawab Kantor Kesehatan Pelabuhan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2348/MENKES/PER/XI/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan. Tugas Pokok dan Fungsi KKP tersebut adalah melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang munculkembali, epidemiologi kekarantinaan, pengawasan OMKABA, pelayanan kesehatan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, bioterorisme, unsurbiologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Dalam melaksanakan fungsi cegah tangkal, KKP harus aktif dan responsif terhadap kejadian yang mengarah kepada keadaan PHEIC. KKP sebagai UPT Kementerian Kesehatan yang berada di pintu masuk Negara harus mampu mengembangkan, memperkuat dan memelihara kapasitas untuk merespon secara cepat dan efektif terhadap risiko PHEIC, seperti yang tercantum pada lampiran 1 IHR 2005. Berdasarkan hal tersebut, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, terutama keterampilan khusus dalam menunjang kesiapan kita dalam menjawab tantangan permasalahan dunia, termasuk dalam kesiapsiagaan menghadapi berbagai masalah kesehatan di pelabuhan, diperlukan tenaga yang handal dan profesional, penerapan metode pelaksanaan dan koordinasi lintassektor yang ada di pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas Kesehatan Pelabuhan adalah memiliki kemampuan dasar dalam bertahan hidup di laut bila terjadi kecelakaan di laut. Kemampuan bertahan hidup dari berbagai kondisi darurat yang terjadi di laut merupakan salah satu kemampuan yang perlu mendapat perhatian serius.
Menyadari akan tantangan kedepan dan kelemahan yang dimiliki saat ini, maka KKP Kelas I Tanjung Priok memandang perlu untuk mengadakan suatu pelatihan bagi petugas pemeriksa kedatangan kapal di laut, sehingga mampu menyelamatkan diri dan bertahan hidup di laut bila dalam keadaan darurat.

Untuk menghadapi situasi tersebut KKP Kls 1 Tg. Priok mengadakan Pelatiahan Advance Sea Survival dan Keselamatan Lepas Pantai dengan Tujuan memberikan pengetahuan, ketrampilan dan kepercayaan diri dalam hal darurat di lepas pantai dengan penggunaan yang tepat dari peralatan darurat yang tersedia,dan kemampuan dalam memberikan bantuan serta untuk bertahan hidup di laut.

Peserta berjumlah 16 orang. Peserta terdiri dari petugas KKP Kelas I Tanjung Priok. Waktu pelaksanaan ini mulai tanggal 4 – 6 September 2023. Tempat pelatihan inidilaksanakan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu

Materi
a. LingkunganPerairan dan Biota Laut
b. NavigasiPraktis dan Praktekpenggunaan GPS
c. Boat Medical Evacuation dan Evakuasimelaluiperairanatas air dan kapal
d. Boat handling
e. Rescue Plan

Narasumber berasaldari :
PT. Satria Jaya MandiriIndustrindo

Metode yang dipergunakan dalam pelatihan ini adalah :
a. Ceramah Tanya Jawab
b. Diskusi
c. Praktek lapangan
5. Waktu &Tempat
a. Waktu
Biaya pelaksanaan kegiatan pertemuan ini dibebankan kepada DIPA KKP Kelas I Tanjung Priok Tahun Anggaran 2023.

Jalannya Pelatihan
a. Hari Pertama (4 September 2023)
- 07.00 – 08.00 wib Registrasi Peserta dimulai pada pukul
- 08.00 – 09.00 wib Perjalanan ke Pulau Tidung
- 09.00- 09.30 wib Persiapan Pelatihan
- 09.00 – 10.00 wib. acara pembukaan pelatihan oleh Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok
- 10.00 – 10.15 wib. pretest
- 10.15 – 12.00 wib. Pengenalan lingkungan Laut
- 12.00 – 13.00 Ishoma
- 13.00 – 16.00 Praktek lapangan : Open water swimming and cargo net
" Pengenalan Lingkungan Perairan Biota Laut, Lingkungan perairan terdiri dari biota yang berbahaya dan yang tidak berbahaya, Yang berbahayaantaralain :Sea Wasp (pantai), oceanic white tip (offshore), shortfin mako shark(offshore), tiger shark( offshore dan pantai) dan great white shark(offshore dan pantai), barracuda (offshore), bahaya yang ditimbulkan dapat berupa tersengat, tertusuk ( terkena bisa) dan menggigit. Namun ada juga binatang laut yang tidak berbahaya antara lain : whale shark yang banyak di jumpai di daerah pantai "

b. Hari Kedua (5 September 2023)
Praktek Sea Survival dimulai pada pukul 09.00 WIB yang terdiri dari cara Melompat dari Ketinggian untuk meninggalkan kapal, praktek menggunakan alat pelindung diri (Life Jacket), menolong korban yang kedinginan (Hypothermia), berenang dalam grup, Posisi HELP dan Huddle, Teknik Membalikan Life raft dan juga menolong orang masuk ke dalam Life Raft serta Manajemen dalam Life Raft dengan metoda POLC (Protecting, Organizing, Location and Comfortable).

c. Hari Ketiga (6 September 2023)
d. Acara dimulai dengan evaluasi kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00, dilanjutkan dengan post tes dan penyelesaian administrasi.
e. Selanjutnya acara ditutup dan peserta kembali ke Jakarta

Published in Berita

syah00003

Penulis : Agus Sudarman, SKM, MKM.

KKP Kelas I Tanjung Priok telah mendukung kegiatan bersih laut dan pantai dalam rangka memperingati hari pelaut sedunia di Pelabuhan Tanjung Priok yang dilaksanakan pada hari Senin tgl 26 Juni 2023 pukul 07.30 sd 08.30 wib, bertempat di terminal penumpang nusantara 2 Pelabuhan Tanjung priok . KKP Kelas I Tanjung Priok mengirimkan 5 orang staf dari masing masing dari Substansi PKSE, UKLW, PRL dan TU. Sesuai dengan surat dari Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok , Nomor : UM.207/3/18/SYB.TPK/2023. Perihal Undangan Apel Terpadu Pembukaan Giat Bersih Laut dan Pantai.

Setiap Tanggal 25 Juni yang dipilih sebagai Hari Pelaut Sedunia karena bertepatan dengan secara resminya diadopsi Amandemen Manila tersebut. Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2011 dan diperingati setiap tahunnya. Dalam memperingati Hari Pelaut Sedunia Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2023 melaksanakan kegiatan bersih laut dan pantai yang di mulai dengan Apel Terpadu Pembukaan Giat Bersih Laut dan Pantai. Berlokasi di Terminal Penumpang Nusantara 2 Pelabuhan Tanjung Priok.

page kkppriok

Published in Berita Umum

Sebagai dukungan kegiatan khusus yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan terhadap pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dengan kegiatan dilingkungan pelabuhan juga kegiatan sebagai dukungan tim Rapid Tes atau Swab Tes pada TKI, ABK Kapal, Penumpang Kapal yang dilaksanakan di Terminal Penumpang dan Jakarta International Container Terminal II dan juga di beberapa tempat yaitu : di Wisma Atlit, Hotel Batavia, Hotel Mercure Jakarta Kota, Hotel Mercure Kota, Hotel Holiday Inn, Pulman Hotel, Hotel Grand Mercure Kemayoran. Kegiatan dilaksanakan mencakup Disinfeksi barang bawaan dan APD petugas Swab Test setelah selesi kegiatan. Kegiatan ini tidak mengenal hari libur dan waktu dengan tim yang diatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan bisa terlaksana sesuai jadual kedatangan kapal dan informasi dari tim swab tes yang dikordinator oleh ibu Ernizawati. Pengaturan Tim Disinfeksi terdiri 7 tim karena kegiatan swab test bertambah tiap harinya maka oleh Koordinator Cukup Sugianto dengan persetujuan Kepala Seksi Sanitasi Dampak Risiko Lingkungan Agus Sudarman,SKM,MKM maka dirubah menjadi 8 tim. Selain itu ada petugas yang melaksanakan tugas khusus di Pulau Seberu 2 kali keberangkatan dan Asrama Haji Pondok Gede dengan petugas Tatag dan Fadian.

Kegiatan disinfeksi inidilengkapi dukungan peralatan yaitu : 5 ULV, 4 Hand Spraying, Bahan disinfekstan, dan APD petugas. Selain itu dilenglapi kelengkapan administrasi berupa surat tugas sehingga kegiatan bisa dipertanggungjawabkan

Poto Animasi disinfeksi di Wisma Atlit Blok C2 Tower 9 Lantai 3 Tanggal 06 Juni 2020

disinfeksi tgl 06 Juni 2020

Poto Animasi disinfeksi di Wisma Atlit Blok C2 Tower 9 Lantai 3 pada tanggal 29 Mei 2020

disinfeksi wisma atlit tgl 29 mei 2020

Published in Kegiatan KKP